TNGVOTE- Warga terdekat pabrik peleburan limbah metal yang menjadi pusat radiasi radioaktif sesium-137 di Banten, hidup dalam kecemasan. Mereka mengaku tak pernah mendapat penjelasan resmi dari pihak berwenang tentang apa yang terjadi dan dampak kesehatan bila terpapar radiasi radioaktif.
Pengamat nuklir mendorong pihak otoritas membuka pos pengaduan masyarakat sebagai bagian dari prosedur pengamanan. Satgas Penanganan Radiasi Cs-137 bentukan pemerintah, mengatakan masih mengkaji usulan tersebut.
Pemerintah telah menetapkan Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande sebagai area Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium-137.
Insiden radiasi Cs-137 merupakan buntut dari temuan udang beku dari Indonesia yang terkontaminasi radioaktif yang diekspor ke Amerika Serikat.
Sesium-137 atau disingkat Cs-137 merupakan unsur radioaktif buatan manusia (bukan berasal dari alam). Pada paparan tertentu, radiasinya di lingkungan dapat menyebabkan kanker hingga kematian pada manusia.
Cs-137 merupakan salah satu produk dari reaktor nuklir yang memancarkan radiasi beta dan gamma dengan umur panjang, hingga 30 tahun.
Ia mudah larut dalam air, tanah, tumbuhan, hewan dan manusia.
Dalam kondisi terkendali Cs-137 dapat dimanfaatkan untuk keperluan medis, industri, dan penelitian.
Sudah hampir satu bulan sebagian warga Kampung Combrang, RT 04/02, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Serang, Banten, mengatakan hidup dalam kecemasan.
Musababnya, Kampung Combrang yang dihuni sekitar 90 keluarga dengan 20 lansia dan 50 anak-anak, menjadi pemukiman terdekat dari lokasi sumber radiasi radioaktif PT. Peter Metal Technology (PT. PMT). Batas kampung mereka kurang dari 200 meter dari pabrik tersebut.
PT. PMT disegel pihak berwenang pekan kedua September lalu.
Di pabrik peleburan metal ini, tim gabungan pemerintah menemukan tingkat radiasi Cs-137 mencapai 0,3-0,5 mikrosievert per jam. Angka ini lebih tinggi dari kondisi normal yaitu 0,1 mikrosievert per jam.
Penyegelan PT. PMT merupakan buntut temuan Customs Border Protection (CBP) Amerika Serikat atas udang beku mengandung Cs-137 yang diimpor dari Indonesia. Pabrik udang ini berjarak sekitar tiga kilometer dari PT. PMT.
‘Jangan sampai kami yang tinggal paling dekat, malah enggak tahu apa-apa’
Sejak penyegelan PT. PMT, hampir setiap hari warga Kampung Combrang menyaksikan petugas berlalu-lalang mengenakan pakaian pelindung khusus antiradiasi.
Namun, hingga berita ini diturunkan, warga mengaku belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah daerah maupun pusat tentang apa yang terjadi, termasuk risiko bahaya paparan radiasi radioaktif terhadap kesehatan mereka.
“Setiap hari ada petugas pakai APD lengkap lalu-lalang di depan rumah,” kata Arief, 36 tahun, tokoh masyarakat Kampung Combrang, Sabtu (04/10).
“Mereka pakai masker, pakai sarung tangan saat datang ke kampung dan bersalaman [dengan warga], bikin ketakutan, tapi enggak ada yang menjelaskan [secara resmi],” lanjutnya.
Arief berkata, dalam pembicaraan tidak resmi, seorang petugas sempat berbicara kepadanya, bahwa tingkat radiasi udara di kampung tersebut berada “di atas normal.”
Ia berharap pemerintah segera menggelar sosialisasi dan menyediakan pemeriksaan medis gratis bagi warga.
“Kami enggak menolak investasi, tapi kami juga butuh perlindungan. Jangan sampai kami yang tinggal paling dekat, malah enggak tahu apa-apa,” katanya.
Mantan pekerja PT PMT yang menjadi penduduk Kampung Combrang, Karsih, mengatakan operasional pabrik sebenarnya sudah dihentikan sejak akhir Juli 2025—sebelum disegel pemerintah.
“Tiba-tiba berhenti saja. Katanya bangkrut. Waktu itu saya enggak tahu apa-apa, tahunya belakangan baru ramai soal radiasi,” ujar perempuan 42 tahun.
