TNGVOTE- Isu royalti musik tengah menjadi sorotan publik. Selain perseteruan antara Agnez Mo dan Ari Bias, di Bali sempat mencuat kasus hukum yang menjerat pemilik waralaba Mie Gacoan karena memutar musik di tempat usaha tanpa izin. Meski akhirnya berakhir damai setelah membayar ganti rugi sekitar Rp 2 miliar, kasus ini memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha. Banyak yang memilih untuk tidak memutar musik demi menghindari masalah hukum.
Namun, di tengah kekhawatiran ini, pengelola pusat perbelanjaan justru menyuarakan hal berbeda. Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, menegaskan bahwa mal termasuk pihak yang paling patuh membayar royalti musik.
“Pembayaran royalti di pusat perbelanjaan sudah lama dilakukan. Bahkan kami pernah menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, karena menjadi asosiasi paling aktif dalam hal ini,” ujarnya, dikutip detik.com , Rabu (6/8/2025).
Alphonzus juga menekankan bahwa musik menjadi elemen penting dalam menciptakan suasana yang nyaman bagi pengunjung. Namun, hak pencipta lagu juga harus dihargai, dan pihak mal siap mengikuti aturan yang berlaku.
Meski begitu, di salah satu mal di Jakarta Pusat, suasana berbeda tampak terasa. Biasanya dipenuhi lantunan musik, kali ini suasananya cenderung sepi, hanya terdengar suara pengunjung dan langkah kaki.
Hal serupa juga terjadi di beberapa restoran dan pusat perbelanjaan populer lainnya di Jakarta Pusat, di mana musik nyaris tak terdengar. Namun, tidak semua pelaku usaha mengambil langkah serupa.
Beberapa toko masih memutar musik seperti biasa. Sebagai contoh, merek apparel olahraga tetap memutar lagu hip hop, dan Gramedia pun tetap mempertahankan alunan musik lembut khasnya.
Perlu diingat bahwa memutar musik di ruang publik yang bersifat komersial memang wajib membayar royalti. Kewajiban ini diatur dalam Pasal 3 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021, yang mencakup berbagai bentuk layanan publik seperti seminar komersial, konser, bioskop, pertokoan, restoran, hotel, dan lainnya.
