TNGVOTE- Dewan Perwakilan Rakyat diminta menghentikan penambahan tunjangan perumahan yang mencapai Rp 50 juta per bulan karena akan menambah beban negara. Penghasilan anggota DPR yang berpotensi mencapai Rp 230 juta per bulan dinilai sudah sangat tinggi dan melebihi rata-rata pendapatan masyarakat.
Data yang diolah Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2023-2025 menemukan penghasilan yang diterima setiap anggota DPR sudah sangat tinggi.
Setiap anggota DPR berpotensi memperoleh pendapatan mencapai Rp 230 juta per bulan. Pendapatan yang mencapai Rp 2,8 miliar per tahun itu terdiri dari gaji dan berbagai tunjangan sehingga negara harus mengalokasikan anggaran mencapai Rp 1,6 triliun selama 2025 untuk membayar 580 anggota DPR.
