TNGVOTE- Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan pihaknya belum menerima surat resmi pembatalan kerja sama pengelolaan sampah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.
“Soal surat pembatalan kerja sama, saya lagi nunggu, lagi nunggu,” kata Benyamin usai menghadiri rapat koordinasi pengelolaan sampah bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Pemprov Banten, Jumat (12/9/2025).
Diketahui, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani sebelumnya telah memastikan pembatalan nota kesepahaman (MoU) pengelolaan sampah dengan Tangsel. Benyamin menyebut, dia sudah mendapat informasi langsung dari Bupati Pandeglang.
“Tadi Ibu Bupati sudah bilang, nanti akan dikirimi surat pembatalan,” katanya.
Dengan keputusan tersebut, Benyamin memastikan kerja sama pengelolaan sampah Pemkot Tangsel dengan Pemkab Pandeglang otomatis batal. Pembatalan pengiriman sampah Tangsel dibatalkan lantaran adanya gelombang penolakan dari warga Pandeglang.
Terkait langkah ke depan, Pemkot Tangsel disebut akan mencari solusi alternatif untuk penanganan sampah. Benyamin ngaku juga sudah melaporkan perkembangan terbaru terkait pengelolaan sampah di daerahnya kepada Sekretaris Utama (Sestama) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rosa Vivien Ratnawati.
“Soal sampah nanti kami kerjakan. Kemarin kerja sama yang sudah berjalan berdasarkan Perpres lama sudah ada pemenang lelang. Tapi sekarang ada Perpres baru, mau diubah. Itu yang saya laporkan ke Ibu Sestama,” katanya.
