TNGVote – Menteri Lingkungan Hidup Kota Tangerang dan Kehutanan RI, Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi program uji emisi Pemkot Tangerang yang menargetkan 2.000 kendaraan setiap tahun.
Program Pemkot Tangerang tersebut dinilai dapat menciptakan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Dalam kunjungan kerjanya ke kawasan industri Gajah Tunggal, Jatake, Senin (04/08/2025), Menteri Hanif menilai upaya Pemerintah Kota Tangerang sebagai bentuk konkret pengendalian pencemaran udara di kawasan perkotaan.
“Emisi kendaraan menjadi salah satu penyumbang utama polusi udara. Apa yang dilakukan Kota Tangerang adalah langkah nyata dan bisa menjadi contoh baik yang akan kami bawa ke tingkat nasional,” ujar Menteri Hanif.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Sachrudin, pengendalian kualitas udara bukan hanya jargon. Program uji emisi dijalankan secara sistematis, didukung kebijakan lain yang memperkuatnya.
“Kami tidak ingin hanya bicara tentang lingkungan. Kami ingin menghadirkan langit biru yang benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Sachrudin.
Berbagai upaya yang sudah dan senantiasa dilakukan Pemkot Tangerang antara lain Pembentukan Satgas Langit Biru, yang berfungsi menangani pencemaran lintas sektor. Pembinaan 500 Sekolah Adiwiyata dan 509 Kampung Iklim (Proklim) untuk meningkatkan kesadaran lingkungan di tingkat komunitas.
Penerbitan edaran larangan pembakaran sampah terbuka. Pengawasan terhadap industri pengguna bahan bakar fosil. Pemasangan tiga alat pemantauan udara (AQMS) yang terkoneksi langsung ke sistem ISPU Net milik Kementerian LHK.
“Langit bersih adalah simbol kota sehat. Ini tentang keberlanjutan hidup, bukan sekadar citra. Dan semua itu hanya bisa dicapai lewat kerja nyata,” tegas wali kota.
Sementara itu, dalam arahannya kepada pengelola kawasan industri, Menteri Hanif, menekankan, bahwa pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan perlu diselaraskan agar tidak saling merugikan.
Ia meminta agar kawasan industri mengoperasikan Sistem Pemantauan Air Limbah Otomatis (SPARING) yang terhubung dengan sistem SIMPEL. Dan membangun SPKUA (Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien) di tiap kawasan industri. Serta turut mempublikasikan data pemantauan secara terbuka ke masyarakat yang juga melibatkan warga dalam forum komunikasi lingkungan, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. (san)
