April 16, 2026
IMG-20250825-WA0028~2
Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu, mundur dari jabatannya?

TNGVOTE- Video yang mengklaim penyanyi sekaligus anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu, mundur dari jabatannya, dipastikan hoaks.

Video yang ramai beredar di TikTok, X (Twitter), hingga grup WhatsApp itu menampilkan potongan ucapan lama Pasha dan foto saat berada di ruang sidang DPR, lalu dipadukan dengan narasi dramatis.

Bahkan, muncul klaim bahwa Pasha tak mau “makan uang haram”.

Faktanya, tidak ada bukti resmi maupun pernyataan dari Pasha ataupun PAN soal pengunduran diri tersebut.

Berikut fakta di balik hoaks video viral Pasha Ungu mundur dari DPR:

  1. Video Pengunduran Diri Pasha Ungu Adalah Hoaks

Konten viral itu tidak benar. Hingga kini tidak ada dokumen resmi atau keterangan valid bahwa Pasha mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI.

  1. Manipulasi Foto dan Potongan Ucapan Lama

Video memanfaatkan foto lama Pasha di ruang sidang DPR dan cuplikan ucapannya yang dipotong, sehingga seolah-olah ia berbicara tentang pengunduran diri.

  1. Narasi Dramatis untuk Pancing Emosi

Klaim bahwa Pasha menolak “makan uang haram” hanyalah narasi tambahan yang tidak pernah ia sampaikan secara resmi.

  1. Belum Ada Klarifikasi dari Pasha Maupun PAN

Sampai saat ini, Pasha dan Partai Amanat Nasional belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kabar tersebut. Pimpinan DPR juga tidak memberikan tanggapan.

  1. Tingginya Sentimen Negatif terhadap DPR Jadi Pemicu

Pakar menilai hoaks mudah dipercaya publik karena rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap DPR. Narasi yang menggambarkan Pasha sebagai “pembela rakyat” cepat memicu simpati.

  1. Modus Hoaks Politik Lama Terulang

Kasus ini menunjukkan pola lama hoaks politik: manipulasi foto, video, dan pernyataan tokoh publik demi menciptakan sensasi.

  1. Pentingnya Verifikasi Informasi

Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah percaya dan selalu melakukan cek fakta sebelum menyebarkan informasi. Hoaks semacam ini dapat menyesatkan dan merusak citra lembaga negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *