April 16, 2026
IMG-20250907-WA0006~2
penolakan dari masyarakat terkait kebijakan kenaikan gaji dan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) semakin meluas

TNGVOTE- Gelombang penolakan dari masyarakat terkait kebijakan kenaikan gaji dan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belakangan ini semakin meluas.

Publik menilai keputusan tersebut tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi rakyat, apalagi di tengah harga kebutuhan pokok yang terus merangkak naik.

Besarnya penolakan akhirnya membuat DPR menarik sebagian fasilitas. Per 31 Agustus 2025, tunjangan perumahan senilai Rp50 juta resmi dihentikan. Berdasarkan daftar terbaru, total penghasilan anggota DPR kini berada di kisaran Rp65 juta per bulan.

Namun, perubahan kebijakan di tingkat pusat ternyata tidak diikuti secara seragam oleh daerah. Salah satunya terlihat di Kota Tangerang, di mana pendapatan anggota DPRD justru mencapai angka fantastis hingga Rp72 juta per bulan.

Rincian Pendapatan DPRD Kota Tangerang

Mengacu pada Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 89 Tahun 2023, besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD terdiri dari berbagai komponen.

Beberapa tunjangan terbesar berasal dari perumahan, transportasi, dan komunikasi intensif. Berikut rinciannya:

  1. Tunjangan Perumahan

Ketua DPRD: Rp37,5 juta

Wakil Ketua: Rp34,25 juta

Anggota: Rp31,75 juta

  1. Tunjangan Transportasi

Ketua: Rp18,75 juta

Wakil Ketua: Rp18,5 juta

Anggota: Rp18 juta

  1. Uang Representasi

Ketua: Rp2,1 juta

Wakil Ketua: Rp1,68 juta

Anggota: Rp1,57 juta

  1. Tunjangan Keluarga

Untuk pasangan: Rp210 ribu (ketua), Rp168 ribu (wakil), Rp157.500 (anggota)

Untuk anak: maksimal dua orang

  1. Tunjangan Beras

Disamakan dengan PNS

  1. Uang Paket

Ketua: Rp210 ribu

Wakil Ketua: Rp168 ribu

Anggota: Rp157.500

  1. Tunjangan Jabatan

Ketua: Rp3,04 juta

Wakil Ketua: Rp2,43 juta

Anggota: Rp2,28 juta

  1. Tunjangan Alat Kelengkapan DPRD

Ketua: Rp228.375

Wakil Ketua: Rp152.250

Anggota: Rp91.350

  1. Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI)

Rp14,7 juta untuk semua pimpinan dan anggota

  1. Tunjangan Reses Rp14,7 juta setiap kali melaksanakan reses

Jika ditotal, pendapatan seorang anggota DPRD Kota Tangerang bisa mencapai Rp72.241.850 per bulan.

Kontras dengan Kondisi Masyarakat

Besarnya angka tersebut kembali memicu perdebatan publik. Di satu sisi, wakil rakyat di daerah mengklaim bahwa tunjangan diperlukan untuk mendukung tugas representasi. Namun di sisi lain, masyarakat menilai jumlah tersebut tidak sebanding dengan kondisi warga yang masih berjuang menghadapi tekanan ekonomi.

Perbedaan kebijakan gaji dan tunjangan antara DPR pusat dan DPRD daerah diperkirakan akan menjadi sorotan utama ke depan, terutama terkait transparansi anggaran dan keadilan sosial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *