TNGVOTE- Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Anak Jusuf Hamka terkait dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit.
Anak perempuannya bernama Fitria Yusuf. Ia juga aktif di PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Fitri telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus).
Pemeriksaan ini menandai babak baru dalam pendalaman kasus yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi pemanggilan Fitria Yusuf saat dihubungi oleh awak media.
“Benar yang bersangkutan diminta keterangan sifatnya klarifikasi,” ungkap Anang, Minggu (14/9/2025).
Anang menegaskan bahwa statusnya masih sebatas klarifikasi.
Pemeriksaan ini merupakan yang pertama bagi Fitria,
Ini adalah prosedur standar dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan informasi awal dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui seluk-beluk perkara.
“Baru kali ini,” ucapnya singkat.
Namun, Kejagung masih sangat tertutup mengenai detail penyelidikan ini.
Anang tidak bersedia merinci siapa saja pihak lain dari CMNP atau instansi terkait yang telah dimintai keterangan.
Ia beralasan bahwa proses yang masih dalam tahap klarifikasi bersifat rahasia dan belum bisa diungkap ke publik untuk menjaga integritas penyelidikan.
“Ini kan msh tertutup sifatnya klarifikasi,” ucapnya.
