Suderajat (49), pedagang es gabus yang sempat viral karena tuduhan menjual makanan berbahan spons, menerima beragam bantuan setelah peristiwa yang menimpanya menuai perhatian publik. Salah satu bantuan datang dari Polres Metro Depok. Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras menyerahkan satu unit sepeda motor.
Selain itu, ia juga menyerahkan uang tunai sebagai modal usaha saat mendatangi rumah kontrakan Suderajat di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa (27/1/2026) sore.
“Dan hari ini, kami hadir di sini untuk bisa sedikit memberikan bantuan kepada Beliau. Mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk usaha beliau. (Berikan) motor dengan sedikit modal usaha untuk beliau,” ujar Abdul di lokasi.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu Suderajat kembali berdagang dan memenuhi kebutuhan keluarganya. Abadul Waras memastikan Suderajat dapat kembali berjualan dengan aman.
“Enggak (digebuk), kan sudah ada dijamin. (Tenang), kan enggak ada racunnya,” kata Abdul. Saat ini, Suderajat bersama istri dan lima anaknya tinggal sementara di kontrakan karena rumah mereka sedang direnovasi setelah plafon ambruk.
Meski berniat kembali berjualan es gabus, Suderajat mengaku masih dihantui rasa takut. “Saya sih mau dagang es kue lagi, takutnya saya dua kali, empat kali, takut digebuk pakai kayu atau apa itu. Entar saya mati konyol,” tutur Suderajat.
Pengakuan penganiayaan Perhatian publik terhadap Suderajat bermula dari peristiwa yang terjadi pada Sabtu (24/1/2026) saat ia berjualan di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Suderajat mengaku mengalami penganiayaan fisik dan intimidasi oleh oknum aparat TNI dan Polri. “Saya (diperlakukan) kayak anjing. Kaki disuruh diangkat-angkat. Saya disabet, pakai selang air. Ada 10 orang yang menganiaya saya,” kata Suderajat, Selasa (27/1/2026)
Ia menambahkan, hingga kini sebagian aparat yang melakukan kekerasan tersebut belum menyampaikan permintaan maaf secara langsung. “Polisi sama TNI yang mukulin saya belum minta maaf sama saya. Kayak (seperti) anjing, saya diseret-seret, disabet apa semuanya. Trauma. Pusing pala saya pak,” ujarnya.
Suderajat sempat ditahan sebelum akhirnya dilepaskan. Ia menyebut pihak kepolisian memberikan permintaan maaf serta kompensasi sebesar Rp 300.000.
Namun, menurutnya, kerugian yang dialami jauh lebih besar karena dagangan rusak dan ia mengalami kekerasan fisik. Kontroversi es gabus Kasus ini bermula dari laporan seorang warga ke call center 110 terkait dugaan es gabus yang dijual Suderajat mengandung Polyurethane Foam (PU Foam), bahan yang biasa digunakan sebagai busa kasur atau spons cuci.
Video interogasi Suderajat kemudian viral di media sosial. Dalam video tersebut, aparat menuding es gabus berbahaya bagi kesehatan meski belum ada hasil uji laboratorium. “Kenapa kamu jual?” tanya Heri kepada Suderajat dalam video tersebut.
“Kalau berhenti (jualan) anak bini makan apa?” jawab Suderajat. “Ya kamu gimana, ini kalau dimakan sama anak-anak kecil ini bikin penyakit,” kata Heri dengan nada keras.
Hasil pemeriksaan laboratorium Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya memeriksa seluruh barang dagangan Suderajat. Hasil pemeriksaan menyatakan seluruh sampel es gabus, es kue, agar-agar, dan coklat meses aman dan layak dikonsumsi.
“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas: Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” jelas Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra. Roby menambahkan, sampel juga dikirim ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik Polri untuk memastikan hasil yang lebih pasti dan ilmiah. Polisi juga menelusuri lokasi produksi di Depok untuk memastikan tidak ada penggunaan bahan berbahaya. “Namun untuk menjamin ketenangan publik dan memastikan hasil yang lebih pasti dan ilmiah, kami juga mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri,” kata Roby. Hingga kini, proses uji laboratorium lanjutan masih berlangsung. Sementara itu, Suderajat mengaku masih trauma akibat perlakuan aparat, meski dagangan es gabusnya telah dinyatakan aman.
