April 16, 2026
ae93b48c-b21a-439d-b42e-69936cdec799

‎Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah terus mendalami dugaan aliran uang dalam perkara korupsi penjualan zirkon dan mineral turunan lainnya yang menyeret aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta pada persetujuan RKAB serta perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT Investasi Mandiri.

‎Dalam konstruksi perkara yang diungkap penyidik, tersangka ETS, karyawan PT Investasi Mandiri, diduga memberikan uang kepada ASN di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah.

‎ASN yang dimaksud adalah IH, yang berperan sebagai evaluator dan diketahui berada dalam hubungan struktural sebagai bawahan dari tersangka sebelumnya, VC.

‎Pola ini mengindikasikan adanya relasi berjenjang antara pihak swasta, evaluator teknis, hingga pejabat yang memiliki kewenangan lebih tinggi dalam proses perizinan.

‎“Tersangka perempuan ini memberikan uang kepada ASN yang kami tetapkan, dan ASN tersebut merupakan evaluator serta bawahan dari tersangka sebelumnya,” ungkap Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalteng Wahyudi, Senin 22 Desember 2025.

‎Meski demikian, Kejati menegaskan bahwa detail aliran uang, termasuk nilai, frekuensi, serta kemungkinan penerima lain, masih dalam tahap pendalaman.

‎Penyidik belum menyimpulkan apakah praktik tersebut berhenti pada level evaluator atau mengalir lebih luas dalam struktur perizinan.

‎“Terkait siapa saja yang menerima dan bagaimana jalurnya, itu masih kami dalami. Tidak bisa disimpulkan terburu-buru,” tegas Wahyudi.

‎Seiring pengembangan penyidikan, Kejati Kalteng juga membuka peluang adanya tersangka baru. Sejumlah pihak telah dan masih dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk mantan pejabat yang pernah menjabat di lembaga perizinan.

‎“Semua diperiksa. Baik yang berada di atas, sejajar, maupun di bawah secara struktural. Tidak tertutup kemungkinan ada penambahan tersangka,” ujarnya.


‎Menurut Kejati, mekanisme perizinan pertambangan tidak selalu berjalan linier secara struktural. Dalam praktiknya, jalur koordinasi dan pengambilan keputusan bisa bersifat formal maupun non-formal, sehingga membuka ruang terjadinya penyimpangan kewenangan.

rck

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *